Resmi Ditahan! Pengemudi Fortuner Meminta Maaf, Mengaku Tersulut Emosi, Cek Faktanya

14 Februari 2023, 13:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers pada Senin, 13 Februari 2023. /Pmjnews/

PRIANGANTIMURNEWS- Pengemudi Fortuner yang tengah viral karena merusak mobil Brio dan membawa airsoft gun akhirnya meminta maaf, mengaku tersulut api emosi.

Penahanan terhadap tersangka bernama Giorgio Ramadhan (GR) dilakukan pada Senin, 13 Februari 2023 bersamaan konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian.

Disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang mengatakan bahwa pelaku dijerat dua pasal.

Baca Juga: Ternyata Maudy Ayunda Takut Kucing! Kira-Kira Kenapa Ya?

Pertama, Pasal 406 KUHP Pidana tentang perusakan dan kedua Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

"Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP," ujar Ade.

"Yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," lanjutnya.

Baca Juga: PSG vs Bayern di 16 Besar Liga Champions: Jadwal, Preview, H2H, Messi dan Mbappe Akan Diturunkan?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio akhirnya secara resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Terhitung mulai Senin malam, tanggal 13 Februari 2023 dan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah resmi dilakukan penahanan, Giorgio kemudian dibawa oleh kepolisian untuk menemui media massa.

Serta mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak terkait, dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Wajib Coba! Rekomendasi Resep Panna Cotta yang Cocok Dihidangkan Dalam Momen Valentine Day

"Saya ingin meminta maaf, sebesar-besarnya ke Bapak AW (Ari Widianto) selaku pemilik mobil brio yang telah saya rugikan," Ungkap Giorgio

"Saya meminta maaf atas segala perbuatan saya yang luar biasa kepadanya<" lanjutnya

Selain itu juga Giorgio menyampaikan bahwa dirinya benar-benar tersulut api emosi, serta berharap pintu maaf sebesar-besarnya dapat dibukakan.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang syok akibat vidio saya yang viral. Tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, hanya terpancing emosi," tuturnya.

Baca Juga: Ini Dia Klarifikasi dari 'Debo' Singa yang Tabrak Mobil di Taman Safari Prugen

"Kepada saya, mohon semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya. Disini saya berjanji akan kooperatif dalam proses hukum ini dan segalanya," akhirnya.

Dilaporkan mengapa Giorgio begitu kooperatif, adalah ternyata dirinya adalah lulusan S1 jurusan Hukum serta kerja di Kantor Lawyer.

Sehingga dirinya mengetahui konsekuensi bahwa tindakan tersebut salah, dan memahami alur penyelesaiannya.

Itu alasan dia datang sendiri sebelum dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Lokasinya Ada di Lima Titik

Fakta lainnya yang terungkap dari hasil penyelidikan polisi, ternyata mobil Fortuner yang dipakai olehnya adalah milik kantor Lawyer tempatnya bekerja.

Serta airsoft gun yang dia bawa merupakan replika, yang dibeli di toko online seharga Rp 300.000.

"Kalau Airsoft gun ternyata dibeli tersangka dari toko online. Dibeli pada 24 Desember lalu. Harganya sekitar Rp 300.000," ungap Ade

Namun, untuk pedang anggar yang dipakai untuk memukul mobil Brio milik korban tidak mempunyai nota pembelian.

Baca Juga: Jelang Duel Persib vs PSM, Skuad Maung Bandung Sampaikan Pesan untuk Bobotoh, Ini Bunyinya!

Namun, tersangka mengaku bahwa dirinya membeli dari rekannya.

"Nah, kalau pedang anggar masih kami dalami asal-usulnya. Informasi didapat bahwa pedang ini dibeli dari luar negeri, dari temannya. Titip beli gitu modelnya," lanjutnya.

Ibarat kata arogan yang tidak sesuai, ternyata baik mobil dan airsoft gun miliknya tidak sesuai ekspektasi netizen.

Meski demikian kuasa hukum Giorgio yang berumur 24 tahun itu menyampaikan bahwa sebenarnya mobil Fortuner Nyalah yang diserempet oleh mobil Brio.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Sebut Jawa Timur Konter Senjata Rahasia TNI

"Korban itu, menabrak bumper depan sebelah kanan mobil klien kami," ungkap Revi Laracaka kuasa hukum Giorgio.

"Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," lanjutnya.

Namun, Revi menyampaikan bukannya meminta maaf juga, Ari malah memaki-maki Giorgio yang spontan malah membuatnya tersulut api emosi.

Sehingga terjadilah kondisi dimana pada akhirnya, Giorgio merusak mobil Brio saat hendak meminta ganti rugi karena sudah terlanjur kesal.***

sumber: pmjnews.com

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler