Dua WNA Diduga Masuk List Daftar Pemilihan Tetap di Blitar, Bawaslu Lakukan Uji Fakta

13 Juni 2023, 20:45 WIB
Bawaslu Kabupaten Blitar tengah memverifikasi DPT di Kabupaten Blitar, Jawa Timur jelang Pemilu 2024. /antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua Warga Negara Asing (WNA) dilaporkan masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Priya Hari Santosa, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Senin, 12 Juni 2023.

Fakta itu terungkap dirinya melakukan komunikasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Nin-TPI Blitar.

Baca Juga: Mantan pemilik AC Milan dan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi meninggal dunia pada usia 86 tahun

"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar," ungkap Priya.

Kedua WNA tersebut diketahui berada di Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.

 

Dirinya pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji fakta di lapangan, demi memastikan status WNA mereka.

"Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak," tambahnya.

Baca Juga: Ketum PDI Perjuangan Dorong BRIN Kembangkan Reaktor Nuklir di Indonesia, Megawati Terinspirasi dari Bung Karno

Dirinya juga menegaskan bahwa yang berhak memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengacu ke dalam data NIK yang berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar tengah berupaya keras untuk melakukan pencegahan agar DPT Pemilu 2024 benar-benar akuntabel dan berkualitas.

 

Antisipasi yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan melakukan patroli kawal
hak pilih hingga ke lapangan.

Hal tersebut dilakukan, karena periode Pemilu sebelumnya juga diketahui terdapat dua WNA yang ternyata masuk dalam list DPT.

Baca Juga: Guinea vs Mesir di Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

WNA itu masuk dalam daftar DPT Kecamatan Alingi dan Srengat, Kabupaten Blitar. Mereka berasal dari Jepang dan Malaysia.

Pada akhirnya keduanya dinyatakan tak memenuhi syarat dalam Pemilu kala itu. Sehingga Bawaslu merekomendasikan perbaikan DPT.

 

Mengacu pada peristiwa periode lalu, Priya pun akan melakukan uji fakta pada dua WNA yang tengah berada di Kecamatan Ponggok dan Wonotirto.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kembali keberadaan dan status WNA yang suspect tersebut. Serta menentukan apa mereka masuk DPT Pemilu 2024 atau tidak.

Baca Juga: Jepang vs El Salvador di Kirin Challenge Cup 2023: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Dirinya juga berencana memetakan daerah yang memiliki TKA. Demi mencegah adanya WNA yang masuk dalam list DPT Pemilu 2024.

"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," tegasnya.

 

R. Vidiandra, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar mengungkapkan hal serupa. Bahwa pihaknya mendukung mendukung langkah preventif Bawaslu.

"Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan bawaslu," ungkap Vidiandra.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler