PRIANGANTIMURNEWS - Hubungan cinta terlarang antara dosen dan mahasiswi terjadi di Lampung.
Dua sejoli yang sedang dimabuk cinta itu adalah SYH, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung dan VO mahasiswinya.
Menurut pemberitaan media, oknum dosen diketahui bernama Suhardiansyah (SYH) sudah mempunyai seorang istri.
Baca Juga: Parah! Venna Melinda Sering Nangis Karena Ferry Irawan Ngamuk Soal Ranjang!?
Sementara sang mahasiswi diketahui bernama VO sendiri sudah mengetahui SYH adalah suami orang.
Hubungan terkadang keduanya terungkap setelah Suhardiansyah dan Veni Oktaviani terciduk berdua di dalam sebuah rumah.
SYH dan VO digerebek oleh warga di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat digerebek warga, Suhardiansyah dan Veni Oktaviani diserahkan warga ke Polda Lampung untuk ditindaklanjuti.
Keduanya juga menjalani proses pemeriksaan. Dan dari penggerebekan ditemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya kotak tisu ajaib terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam krem, dan satu daster helai berwarna hitam corak bunga.
Dari hasil pemeriksaan diketahui SYH dan VO berhubungan atas dasar suka sama suka.
Mengingat status keduanya adalah dosen dan mahasiswa, sehingga tidak ditemukan fakta adanya paksaan atau perkara nilai.
Berdasarkan pengakuan keduanya, SYH dan VO sudah menjalin hubungan atau pacaran selama satu bulan.
Baca Juga: Dosen UII yang Hilang, Ternyata Ubah Rute Perjalanan ke Amerika Serikat
Tetapi, hubungan itu melewati batas karena sudah melakukan hubungan layaknya suami istrisebanyak enam kali dalam sebulan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan kasus yang dialami SYH dan VO.
“Berdasarkan pengakuan keduanya sudah berpacaran selama satu bulan," kata Umi dilansir akun instagram @udercover.id.
Terkait hubungan atau perzinaan dari perselingkuhan antara SYH dan VO sudah dilakukanya sebanyak enam kali.
"Dari hasil pemeriksaan hal itu sudah dilakukan kurang lebih enam kali," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Ratusan Anak di Bantul Terkena TBC, Dosen UM Surabaya Imbau Jangan Sering Cium Anak
Saat ini SYH dan VO sudah dilepas oleh Polda Lampung karena tidak adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan keduanya (perselingkuhan).
"Karena dalam 1x24 jam tidak ada laporan, jadi alasan Polda Lampung melepas keduanya," ujar Umi.
Dengan demikian, Polda Lampung tidak dapat menerima perkara ini berupa aduan masyarakat.
Kasus bisa diproses hukum, kecuali jika istri dari oknum dosen tersebut yang membuat laporan polisi," ujarnya. ***