Dua Nelayan Aceh Utara Hanyut di Wilayah Kedah, Polisi Marin Malaysia Sigap Menyelamatkan

4 Februari 2024, 21:20 WIB
Para korban saat ditemukan nelayan di perairan Bintan pada Sabtu, 3 Februari 2024. / ANTARA/HO-Tangkapan video amatir nelayan/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua nelayan asal Kabupaten Aceh Utara hantut saat berlayar di wilayah Kedah Aceh Utara.

Namun dua nelayan yang hanyut dan terbawa arus ke wilayah perairan negara tetangga tersebut berhasil diselamatkan oleh personel Polis Marin Malaysia .

"Dua nelayan Aceh Utara yang hanyut ke wilayah Kedah telah diselamatkan oleh Polis Marin Malaysia," kata Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Minggu 4 Februari 2024.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Lima Manfaat Labu Siam Bagi Kesehatan

Dua nelayan Aceh Utara tersebut bernawa Asnawi asal Ulee Rubek dan Zuhdi dari Krueng Geukuh.

Miftach menjelaskan kedua nelayan tersebut sebelumnya pergi melaut menggunakan boat thep-thep (kapal kecil) ukuran 3 GT sekitar lima hari lalu dari Pelabuhan Krueng Geukuh.

Di tengah perjalanan, kata dia, mesin kapal mereka patah dan sempat diikat menggunakan tali, tetapi tidak bertahan lama dan putus.

"Akhirnya mereka menghanyutkan diri bersama kapal, mengikuti arus dan angin laut, sampai ditemukan dan diselamatkan oleh Polis Marin Kedah Malaysia," ujarnya.

Baca Juga: Beri Pembuktian! Stefano Beltrame Menggila Cetak Gol Perdana dan Berkelas

Setelah diselamatkan, lanjutnya, kedua nelayan Aceh itu dibawa ke wilayah Kuala Kedah dan pada 1 Februari 2024 diketahui oleh warga Aceh bernama Yasin yang sudah 17 tahun berdomisili di sana sebagai tauke ikan.

"Kemudian Yasin memberikan jaminan terhadap dua nelayan Aceh yang ditemukan tanpa identitas tersebut. Kemudian menghubungi kami untuk mengirimkan KTP nelayan itu ke sana," katanya.

Terkait masalah ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk penanganan kedua nelayan Aceh itu.

Baca Juga: Tragis, Ruko Konveksi di PIK Cakung Terbakar Empat Orang Tewas

"Kami juga meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk mengadvokasi, karena ini murni musibah," kata Miftach Tjut Adek.

Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh. Semua permasalahan yang berhubungan dengan laut di Aceh tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler