PRIANGANTIMUR NEWS- Seorang pria HS (42) ditangkap Penyidik Satlantas Polres Aceh Selatan Provinsi Aceh, Senin 21 Deember 2020.
Penangkapan dilakukan karena pria warga Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, nekat melindas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas.
Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial HA (14) yang merupakan anak kandung pelaku.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho SIK melalui Kasat Lantas AKP Eko Baskara saat dihubungi antaranews sebagaimana dikutip priangantimurnews Senin malam 21 Desember 2020, kasus ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Lima Mobil dan Uang Rp16 Miliar
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan satu unit truk jenis Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS saat kejadian.
Eko Baskara menjelaskan korban HA (14) tewas diduga terlindas ban belakang truk dengan kondisi mengenaskan, setelah sebelumnya mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah bersama ibu korban.
Baca Juga: Sritex Bantah Dapat Tender Goodie Bag Bansos Rekomendasi Gibran
Korban HA diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti, dan nekat mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas.