Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Lima Mobil dan Uang Rp16 Miliar

- 21 Desember 2020, 22:58 WIB
Menteri Edhy Prabowo, saat di OTT KPK
Menteri Edhy Prabowo, saat di OTT KPK /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA/

PRIANGANTIMUR NEWS - Lima mobil, sembilan sepeda dan uang Rp16 miliar terkait kasus suap Edhy Prabowo disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020, KPK telah menggeledah tujuh lokasi.

Kemudian dari eksportir menyita uang sekitar Rp16 miliar yang sampai saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan.

Baca Juga: Gara-gara Terdampak Covid-19, Eksport Sale Pisang Terhenti


"Lokasi yang sudah digeledah ada tujuh. Kemudian dari eksportir uang disita kurang lebih Rp16 miliar sampai dengan saat ini dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," ujar Setyo Budiyanto seperti dikutip priangantimurnews dari antara di Gedung KPK, Jakarta.

Dikatakan Setyo sebelumnya KPK menyita Rp14,5 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy dan kawan-kawan.

Sementara untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Gibran Bantah Merekomendasikan Bantuan Sosial

"Ini dari pemeriksaan tentu kita lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka (Rp16 miliar) itu, tidak tutup kemungkinan akan bertambah," kata Setyo.

Selain uang, ia juga mengatakan ada lima unit mobil dan sembilan sepeda yang juga telah disita KPK.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x