PRIANGANTIMUR NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah DA mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kamis 12 Desember 2020
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada DPUPR PK Kota Banjar tahun anggaran 2012 -2017.
Penggeledahan ini berlangsung pada hari bersamaan dengan pemindahan tugas DA dari jabatannya Sekretaris DPUPRPKP menjadi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Banjar.
Baca Juga: Postingan Mine di Instagram Putri Presiden Jokowi Bikin Penasaran Netizen
Tim penyidik datang ke rumah yang berada di Kelurahan Banjar naik dua mobil warna hitam dengan nopol B. Mobil tersebut diparkir di samping rumah DA.
Kedatangan anggota tim penyidik anti Rasuah itu didampingi dua petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjar.
Beberapa waktu yang lalu penyidik KPK juga melakukan penggeledahan Pendopo Wali Kota Banjar, serta rekanan termasuk mantan pejabat Banjar.
Baca Juga: Tiga Anak Muda Jadi Wali Kota, Anak Pramono Anung Jadi Bupati
KPK juga beberapa kali memeriksa serta minta keterangan beberapa pejabat Kota Banjar serta rekanan terkait dengan pengerjaan proyek infrasturktur projek infrastruktur TA 2012 – 2017 di kota paling ujung timur Provinsi Jawa Barat.
Selain itu beberapa anggota DPRD Kota banjar periode 2009 -2014. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Jakarta akan tetapi juga di Bandung.