Dua Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja Diringkus Polres Cianjur

- 26 Desember 2020, 06:05 WIB
Dua pelaku penganiayaa terhadap remaja diringkus Polres Cianjur
Dua pelaku penganiayaa terhadap remaja diringkus Polres Cianjur /antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Dua pelaku penganiayaan berhasil diringkus jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat.

Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tiga pelaku melakukan penganiayaan terhadap remaja pria umur 17 tahun warga Gununghalu, Bandung Barat.

Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Cianjur, Jumat, mengatakan dua pelaku yakni Ridwan Agung dan Rohmat Hidayatulah. Ridwan Agung adalah otak penganiayaan yang merupakan ayah tiri korban, telah merencanakan aksi tersebut bersama dua pelaku lainnya, dengan cara membawa korban ke wilayah Cianjur.

"Korban sempat dipukuli dan dibacok menggunakan senjata tajam di perkebunan teh di Kecamatan Campaka, namun korban yang masih bernapas kembali dimasukkan ke dalam mobil dan kembali dikeroyok pelaku," katanya.

Di lokasi kedua di Kecamatan Haurwangi, korban kembali mendapatkan beberapa kali bacokan senjata tajam, namun korban yang terluka parah berhasil menyelamatkan diri dan mendapat pertolongan warga sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya.

Baca Juga: Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas, Perwira Polisi Diamankan Polrestro Jaksel

Tidak menunggu lama, petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku yakni Ridwan dan Rohmat Hidayatulah, sedangkan Panji pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.

"Pelaku dijerat dengan pasal 340 jo 53 ayat 1 KUHP dan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 16 tahun penjara," katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah