Pembatasan Kegiatan Akan Pengaruhi Konsumsi Masyarakat. Begini Kata Gubernur BI

- 21 Januari 2021, 19:07 WIB
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI  Januari di Jakarta.
Tangkapan layar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Januari di Jakarta. /ANTARA FOTO/
PRIANGANTIMURNEWS- Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan bahwa adanya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa wilayah Jawa-Bali pengaruhi tingkat konsumsi masyarakat.
 
Dikutip Priangan Timur News dari antara, 'Gubernur BI: Pembatasan kegiatan pengaruhi konsumsi masyarakat' Kamis, 21 Januari 2021.
 
“Konsumsi masyarakat terus akan naik tapi tingkat kenaikan sedikit lebih rendah dari yang kami perkirakan,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Januari di Jakarta, Kamis.
 
 
Selain itu, ekspektasi penjualan eceran dan ekspektasi konsumen juga diperkirakan akan mengalami kenaikan yang lebih rendah dari perkiraan meski kinerjanya mengalami perbaikan.
 
Konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 57 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
 
Meski begitu, pemerintah menggenjot ekspansi fiskal di antaranya dalam penyaluran bantuan sosial.
 
Tak hanya itu, lanjut dia, ekspansi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diharapkan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
 
Sementara itu, aktivitas perekonomian diperkirakan akan terus membaik dengan berbagai indikator di antaranya kinerja ekspor dan impor meningkat cukup tinggi.
 
 
Perry mencatat ekspor ke China, Amerika Serikat, dan negara-negara di kawasan ASEAN akan terus meningkat, bahkan kenaikan ekspor pada Desember 2020 tercatat yang tertinggi mencapai 16,5 miliar dolar AS, tertinggi sejak 2013.
 
Sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan PPKM di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali termasuk di DKI Jakarta hingga 11-25 Januari 2021 dan kembali diperpanjang 26-8 Februari 2021.
 
Kebijakan itu diambil untuk menekan penyebaran penyakit virus corona atau SARS CoV-2 yang masih tinggi.
 
"BI mendukung penuh ajakan pemerintah dan kita semua untuk tetap disiplin protokol kesehatan," kata Perry Warjiyo.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x