PRIANGANTIMURNEWS- Rancangan Naskah UU Pemilu masih menjadi pro-kontra, Presiden PKS melalui Partainya meminta untuk direvisi.
Presiden Partai Kesejahteraan (PKS), Ahmad Syaikhu, menyatakan, partai politik itu menginginkan tetap ada revisi UU Pemilu.
Naskah rancangannya masih dibahas dinilai terjadi pro-kontra.
Baca Juga: Uya Kuya Bagikan Pengalaman Selama Positif Covid-19, dr. Tirta: Agar Warga Tak Putus Harapan
Menurutnya, revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan untuk memperbaiki penyelenggaraan pesta Demokrasi rakyat ke depan lebih baik.
Dikutip dari cuitan Twitter @PKSejahtera. Pada Selasa, 16 Februari 2021.
"Kami ingin tetap ada revisi UU Pemilu Nomor 7/2017 dengan UU Pilkada Nomor 10/2016, serta berharap juga pada 2022 dan 2023 tetap ada Pilkada," kata Syaikhu pada acara pelantikan pengurus DPW PKS Sumatera Selatan, di Palembang, Senin (15/1/2021).
Lanjutnya Syaikhu menambahkan, "Revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan untuk memperbaiki penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat ke depan agar lebih baik" kata Presiden PKS
Dalam acara pelantikan pengurus DPW PKS Sumatera Selatan, di Palembang, Senin (15/1/2021). https://t.co/nW7TEnpRbw https://t.co/OFon0hqBzJ ***
Sumber: Twitter dan DPP PKS