Caranya Jadi Anggota DPR RI dan Dapat Hak Imuitas, Fahri Hamzah: Hapus Aja UU ITE

- 17 Februari 2021, 07:23 WIB
Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah
Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah /Instagram @fahrihamzah/
 
PRIANGANTIMURNEWS- Mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 Fahri Hamzah yang juga merupakan Ketua Partai Gelora ikut komentari UU ITE.
 
Berawal dari me-retweet cuitan Twitter @mahfud. Pada Selasa, 16 Februari 2021.
 
"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE dan segera bahas  pengesahan RUU  KUHP baru yg sebenarnya pada DPR RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," katanya.
 
 
Lanjutnya ia mengatakan, ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri.
 
Melalui akun Twitternya @fahrihamzah Fahri Hamzah menuliskan bahwa ada 3 soal dasar diantaranya : 
 
1. SEMPIT: Gak bisa baca gambar besar. Lama terlilit masalah gak tau jalan keluar. 
 
2.DANGKAL: Tidak bisa melihat akar persoalan, sibuk membahas kejadian.
 
3. FEODAL: Begitu bosnya bilang ini ada masalah, pada kelabakan, awalnya asal bapak senang. 
 
Tambahnya, Fahri Hamzah memberikan gambaran solusi yang diperuntukan sama siapa saja anggota DPR RI.
 
 
1. PLANING: Tiba masa tiba akal. Kalau ada rencana berubah di tengah jalan.
 
2. DO: Sibuk dianggap sama dengan sukses. Yang penting kelihatan kerja masalah gak harus selesai.
 
3. EVALUATION: Citra dianggap sama dengan kinerja, yang penting sudah ada tepuk tangan.
 
Fahri juga melanjutkan cuitannya.
 
"Tidak disebut nama tidak disebut siapa-siapa, Itu evaluasi buat kita semua, jangan tersinggung..ndak baik,"kata Fahri melalui akun Twitter @fahrihamzah pada Selasa, 16 Februari 2021.
 
 
Diakhiri dengan pernyataan seperti ini, "Perkara kebanyakan anggota @DPR_RI tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyatakan pendapat dan bahkan bertanya dan swcara kelembagaan melakukan investigasinya salah  siapa dong?," katanya.
 
Lalu ia memberikan Referensi hak dan kewajiban anggota DPR RI https://t.co/McYHCf2YZm***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x