Menkopolhukam Komentari UU ITE,  Mahfud MD: Mari Kita Buat Resultante Baru, Ini Kan Demokrasi

- 16 Februari 2021, 21:17 WIB
Mahfud MD Menkopolhukam
Mahfud MD Menkopolhukam /Instagram @mohmahfudmd / Selasa, 16 Februari 2021/
PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Ham Mahfud MD komentari soal UU ITE pada cuitan akun Twitter miliknya.
 
Melalui unggahan Twitter @mohmahfudmd pada Senin, 15 Februari 2021.
 
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyk yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," kata Mahfud MD.
 
 
Jika sekarang UU  dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dgn merevisi UU tersebut. 
 
"Bagaimana  baiknya lah, ini kan demokrasi," ucap Mahfud.  Senin 15 Februari 2021.
 
Selain itu Komentar dari netizen soal pernyataan Mahfud cukup beragam. Seperti komentar yang disimpan di akun @mohmahfudmd oleh @wahyukrisnanto.
 
 
"Prof @mohmahfudmd mhn pencerahannya, bukankah diawal pembentukannya UU ITE dipergunakan untuk mengatur perdagangan elektronik? Benar banget kah? Mengapa pada akhirnya UU tersebut malah dipergunakan untuk mereduksi aspirasi? Mohon pencerahannya Prof. Mtr nuwun," kata Wahyu.
 
Lalu disambung dengan komentar dari akun Twitter @thomassen. Pada Senin 15 Februari 2021.
 
"Lho kok gitu pak prof, jika sebuah pasal dalam UU dianggap tidak baik, ada jalur yang lebih bermartabat yaitu MK, jangan ujug ujug UU nya di revisi, cuma untuk mengakomodir pendapat tokoh politik. Kalo berdasarkan pendapat? kenapa tidak di "polling" saja rakyat Indonesia." ucap Thomassen.
 
 
Pada Minggu, 14 Februari 2021. Sebelumnya Mahfud juga komentari Jusuf Kalla (JK) mantan wakil Presiden cuitannya melalui Twitter.
 
Pertanyaan Pak JK tentang, bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi, harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun.
 
"Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon," ucap Mahfud.
 
Lanjutnya ia menuliskan, Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi.
 
 
"Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Sarrachen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," katanya.
 
Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. 
 
"Laporan-laporn ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilemma kita," kata Mahfud.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x