Tanggapi Legalisasi Investasi Miras, Ferdinand Hutahaean: Munafiknya Luar Biasa

- 1 Maret 2021, 22:37 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3/

“Ada beberapa negara yang memproduksi miras secara legal dan terkenal. Warganya tetap bermoral,tidak mabuk-mabukan, negaranya maju tidak hancur seperti negara yang hancur akibat perang soal agama,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyindir pihak yang tidak setuju akan legalisasi miras, meski pun hal tersebut sudah biasa ada di sekeliling mereka.

Baca Juga: Pengumuman Bantuan Kuota Gratis, Nadiem Makarim: Lebih Kecil dari Tahun Sebelumnya

“Sementara kita, tiap hari alkohol di mana-mana, prostitusi di mana-mana, tapi munafiknya luar biasa..!” ujar Ferdinand melalui cuitan yang sama.

Ia juga menyebutkan, bahwa di kampungnya, orang-orang sudah terbiasa mengkonsumsi minuman tradisional beralkohol untuk sekedar menghangatkan tubuh dan sekedar melepas lelah setelah seharian bekerja.

“Dari dulu di kampungku orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah bercengkrama setelah seharian di sawah atau di ladang,” ungkap Ferdinand.

Baca Juga: Menteri Agama: Pondok Pesantren Memiliki Potensi Besar untuk Mewujudkan Ekonomi Mandiri

“Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik, tidak rusak,” tegasnya.

Sementara itu,diketahui bahwa kebijakan tentang legalisasi miras telah terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku sejak tanggal 2 Februari 2021.

Sebelum diputuskan sebagai Daftar Poitif Invetasi (DPI), industry miras telah masuk dalam kategori bidang usaha tertutup. Sementara dalam lampiran III Perpres 10/2021, pemerintah telah mengatur beberapa poin penting terkait miras tersebut.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah