Waspadai, Modus Penipuan Online Jaman Sekarang Iming-iming Keuntungan Besar

- 10 Maret 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Modus penipuan online.
Ilustrasi Modus penipuan online. /Preepik/Rahmawati/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada zaman yang serba online ini banyak masyarakat yang mengaku terkena penipuan online yang meng iming-imingkan keuntungan besar.

Banyak diantara mereka yang mengaku kasus tersebut berawal dari grup telegram atau WhatsApp yang menawarkan pekerjaan yang akan menghasilkan keuntungan besar.

Kementerian Perdagangan sepanjang Januari hingga Februari memblokir 168 domain situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Pemblokiran dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi(Bappebti) berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Beberapa Anggota Polisi Myanmar Mengundurkan Diri Karena Menolak untuk Menembak Mati Para Pengunjuk Rasa

“Sejauh ini sudah ada 168 domain situs entitas yang telah diblokir Bappebti. Domain situs entitas mayoritas pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya,”ujar Kepala Bappebti, Sidharta Utama, dalam siaran pers yang dikeluarkan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perdagangan Selasa 9 Maret 2021.

Disampaikan Sidharta Utama, pemblokiran dilakukan Kemendag melalui Bappebti setelah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat,” tambah Sidharta Utama.

Disampaikan Sidharta Utama,Bappebti secara rutin melakukan tindakan pencegahan dengan memblokir domain situs entitas ilegal di bidang PBK. “Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,”jelas Sidharta Utama.

Baca Juga: Pengurus DKKT Kecewa Kadis Porabud Tak Hadir Dalam Audiensi

Sementara Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menambahkan, PBK merupakan investasi yang sifatnya high risk, high return. Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK, tapi potensi kerugian juga sama besarnya.

“Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan. Seperti kemampuan keuangan yang memadai, serta pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha,” terang Syist.

Menurut Syist, masyarakat saat ini harus lebih waspada dengan cukup maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti. Grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran dan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

“Perlu di ingat, penyetoran dana margin nasabah ditujukan ke rekening segregated account pialang berjangka yang bersangkutan yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bappebti. Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan,” tegas Syist.

Baca Juga: Janji Politik Bupati Pangandaran Terpilih Segera Direalisasikan melalui RPJMD

Selain itu,Syist mengingatkan aga masyarakat tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran. “Hal penting mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” pungkas Syist.(heriyanto)***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah