Beberapa Anggota Polisi Myanmar Mengundurkan Diri Karena Menolak untuk Menembak Mati Para Pengunjuk Rasa

- 10 Maret 2021, 18:55 WIB
Para pengunjuk rasa di Myanmar saat menghadapi serangan dari Polisi.
Para pengunjuk rasa di Myanmar saat menghadapi serangan dari Polisi. /Reuters/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketika Tha Peng diperintahkan untuk menembak para pengunjuk rasa dengan senapan mesin ringannya untuk membubarkan mereka di kota Khampat di Myanmar pada 27 Februari, kopral tombak polisi mengatakan dia menolak.

"Keesokan harinya, seorang petugas menelepon untuk menanyakan apakah saya akan menembak," katanya. Polisi berusia 27 tahun itu menolak lagi, dan kemudian mengundurkan diri dari kepolisian.

Pada 1 Maret, dia mengatakan dia meninggalkan rumah dan keluarganya di Khampat dan melakukan perjalanan selama tiga hari, kebanyakan pada malam hari untuk menghindari deteksi, sebelum menyeberang ke negara bagian Mizoram timur laut India.

Baca Juga: Pengurus DKKT Kecewa Kadis Porabud Tak Hadir Dalam Audiensi

"Saya tidak punya pilihan," kata Tha Peng seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laporan Reuters pada hari Selasa, 9 Maret 2021. Dia hanya memberikan sebagian dari namanya untuk melindungi identitasnya. Reuters melihat polisi dan KTP yang mengkonfirmasi nama tersebut.

Tha Peng mengatakan dia dan enam rekannya semuanya tidak mematuhi perintah 27 Februari dari seorang atasan, yang tidak dia sebutkan.

Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi akunnya atau akun lain yang dikumpulkan di dekat perbatasan Myanmar-India.

Baca Juga: Janji Politik Bupati Pangandaran Terpilih Segera Direalisasikan melalui RPJMD

Deskripsi kejadian serupa dengan yang diberikan kepada polisi di Mizoram pada 1 Maret oleh kopral tombak polisi Myanmar lainnya dan tiga polisi yang menyeberang ke India, menurut dokumen internal polisi rahasia yang dilihat oleh Reuters.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x