Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Harus Jaga Kelestarian Lingkungan

- 12 April 2021, 05:42 WIB
Sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). /ebtke.esdm.go.id/Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

PRIANGANTIMURNEWS -Pengembangan pembangkit tenaga listrik terus akan dilakukan di Indonesia. Namun dalam membangun tetap harus memperhatikan ramah lingkungan.

Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 &10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. 


Wakil Menteri KLHK Alue Dohong mengatakan,  pengembang pembangkit tersebut serius berkomitmen menciptakan PLTU yang ramah lingkungan.

 

Baca Juga: Koeman dan Sergio Ramos Saling Serang Kata-Kata selama El Clasico, Ozil Puji Performa Madrid

“Ini bisa mengubah kesadaran para pengusaha tentang tanggung jawab,” tegas Wakil Menteri KLHK Alue Dohong yang ditemui usai menghadiri  Indonesia Green Awars (IGA) 2021 di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta.


Upaya PLTU Jawa 9 & 10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan mendapatkan pengakuan dalam IGA 2021.

Pembangkit dinilai berinistiatif ramah lingkungan karena teknologi maju yang digunakan.  PT Indo Raya Tenaga (IRT) sebagai pengelola pembangkit tersebut, mampu menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah. 


Seperti dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Dia mengatakan, keberadaan perusahaan seperti IRT, memunculkan kesadaran para pengusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dengan tujuan utama, mencegah kerusakan alam akibat emisi atau gas buang yang keluar dari PLTU atau pabrik.

Baca Juga: 7 Ciri Pasangan Yang Harus Dihindari, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah