PRIANGANTIMURNEWS- Penyelundupan 2,5 ton sabu sedang diproses pemerintah yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 April 2021.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Kepolisian RI (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penyelundupan narkotika tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kapten Vincent Menjadi Sorotan Netizen, Setelah Rumah Tangganya dikabarkan Retak
"Penyelundupan tersebut sedang diproses, apabila sampai lost ada hampir 10 juta masyarkat Indonesia berisiko membahayakan mereka," kata Sri Mulyani melalui unggahan Instagram resmi miliknya. Dikutip Kamis, 29 April 2021.
Barang berbahaya ini bernilai hingga diatas Rp1 triliun dan beresiko membahayakan lebih 10 juta masyarakat Indonesia.
"Ini adalah sebuah ancaman yang nyata," ucapnya.
Baca Juga: Pemuda Pemilik Sabu 39,99 gram Sabu Dalam Plastik Ditangkap Satresnarkoba Polres Kuningan
Setiap tahun kasus dan jumlah narkotika semakin meningkat.