Kabar Gembira, THR bagi PNS dan Pensiunan Cair H-10 Hari Raya Idul Fitri

- 30 April 2021, 12:10 WIB
Presiden Jokowi tengah setelah menandatangani penetapan peraturan pemerintah terkait THR.
Presiden Jokowi tengah setelah menandatangani penetapan peraturan pemerintah terkait THR. /Instagram Jokowi/

Baca Juga: Kemenkominfo Targetkan Layanan 5G di Indonesia Terealisasikan Tahun 2024

Selain itu, Presiden Joko Widodo berharap dengan pemberian atau pencarian THR dan gaji ketiga belas ini dilakukan dalam waktu yang berdekatan, dapat mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Sehingga, pada akhirnya akan mampu menbangkitkan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang saat ini sedang menjadi prioritas pemulihan akibat Pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah