Kabar Gembira, THR bagi PNS dan Pensiunan Cair H-10 Hari Raya Idul Fitri

- 30 April 2021, 12:10 WIB
Presiden Jokowi tengah setelah menandatangani penetapan peraturan pemerintah terkait THR.
Presiden Jokowi tengah setelah menandatangani penetapan peraturan pemerintah terkait THR. /Instagram Jokowi/

PRIANGANTIMURNEWS– THR merupakan tunjangan hari raya dari pemerintah menjelang hari raya keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri untuk para PNS dan pensiunan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan merupakan salah satu penerima THR pada tahun ini. Selain itu, aparatur pemerintahan seperti TNI, Polri, Pejabat, Karyawan, dan lain-lain yang memiliki perjanjian kerja akan mendapatkan THR.

Kabar gembiranya THR tahun ini akan cair pada H-10 Menjelang hari raya Idul Fitri. H-10 jatuh sekitar tanggal 2-3 Mei, karena diperkirakan hari raya Idul Fitri jatuh tanggal 12-13 Mei 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Negara Indonesia, Presiden Joko Widodo dalam unggahan di Instagram pribadinya yang dikutip priangantimurnews.com menyatakan bahwa dirinya (Joko Widodo read) telah menandatangani penetapan dan pemberian THR untuk PNS, Polri, TNI, dan pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Viral, Vidio Aksi Bocah Berumur 12 Tahun Mengemudi Truk Kontainer, Polisi Langsung Mengamankannya

“Saya telah menandatangani peraturan pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI,Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, pada Rabu, 38 April 2021,” tulis Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa ada dua tunjangan yang akan diberikan pada tahun ini untuk para aparatur negara, yaitu THR dan gaji ketiga belas.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo memgungkapkan bahwa THR akan dibayarkan pada H-10 hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ketiga belas akan dibayarkan pada saat masuk tahun pelajaran baru.

“THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri. Sementara, gaji ketiga belas dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah nanti,” ungkap Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x