Kemenag RI Tetapkan Idul Fitri Kamis 13 Mei

- 12 Mei 2021, 12:00 WIB
Tangkapan layar video Youtube Kemenag RI sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1442 H
Tangkapan layar video Youtube Kemenag RI sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1442 H /Ika Sholekhah Putri/

PRIANGANTIMURNEWS- Setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan.

Akhirnya Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memutuskan pada sidang isbat di Jakarta 1 syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 13 Mei 2021.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan, sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk, antara minus 5 derajat 36 menit sampai minus 4 derajat 39 menit.
​​​​​
"Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur Bulan Ramadhan genap 30 hari. Idulfitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat," kata Yaqut Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN PT Kliring Berjangka Indonesia

Ia menyebutkan, setelah ditetapkan, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idulfitri.

Untuk tetap menjaga dan mengutamakan prokes jumlah peserta sidang isbat dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan. Peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi jaringan internet.

"Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idulfitri 1442 Hijriyah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar," jelas, Yaqut dikutif dari halaman antaranews.com Rabu, 12 Mei 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN PT Kliring Berjangka Indonesia

Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah