Wakil Ketua Komisi VIII DPR Minta Negara Jangan Mencampuri Sertifikasi Penceramah

- 4 Juni 2021, 07:50 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace minta negara tidak terlalu turut campur urusan penceramah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace minta negara tidak terlalu turut campur urusan penceramah /Instagram @rockygerungfans/

PRIANGANTIMURNEWS - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ace Hasan Syadzily meminta agar negara tidak mencampuri urusan sertifikasi penceramah.

"Agar tidak terjadi polemik terkait stigmatisasi status penceramah negara, tidak mencampuri urusan sertifikasi penceramah," katanya dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @rockygerungfans Jumat 4 Juni 2021.

Menurut Ace soal moderasi beragama melalui kompetensi penceramah, baginya sederhana dan sebetulnya mendukung program tersebut.

Baca Juga: Bulan Juni Mengingat Puisinya Sapardi Djoko Damono Berjudul Hujan Bulan Juni

"Soal kereta ai beragama kompetensi penceramah, buat saya sederhana, saya sebetulnya mendukung untuk program tersebut. Tetapi harus dipastikan, jangan sampai ada despotisme negara dalam menentukan penceramah negara, dan ini bukan penceramah negara," katanya.

Ace menyebut, agama merupakan urusan ideologi masing-masing individual masyarakat.

Jadi sertifikasi agama diserahkan kepada Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan lainnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Juni 2021: Seputar Hubungan Asmara Hari ini dan Masa Depan

"Kalau urusan agama, ya serahkan kepada individual masyarakat itu sendiri. Jangan ada stigmatisasi malah menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara. Jelas ini harus dijaga," ujarnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram@rockygerungfans


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x