PRIANGANTIMURNEWS - Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+mendatangi gedung DPRD Kabupaten CIamis Rabu 17 Maret 2021.
Kedatangan para guru PAI untuk meminta Wakil Rakyat bersama dengan Pemkab Ciamis memperjuagkan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Rombongan GTKHNK 35+ diterima Komisi D DPRD Ciamis, yang dipimpin Ketuanya Syarif Sutiarsa.Hadir dalam dengar pendapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Ciamis, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahman, Dari Kemenag Ciamis serta beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga: Gara-gara Curi Dua Ekor Ayam, Pria Setengah Baya Babak Belur Dihajar Warga
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Koordinator GTKHNK Ciamis, Asep Hermawan mengatakan kedatangan mereka ke DPRD intinya yampaikan nasib, serta minta dukungan perjuangan agar menjadi P3K.
Mereka pun menyadari dalam usianya di atas 35 tahun tidak dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Di lain pihak keberadaan guru PAI di tatar galuh Ciamis sangat sedikit.
“Kami menyadari, dalam usia yang sudah di atas 35 tahun, tidak bisa menjadi ASN. Namun demikian masih ada peluang menjadi P3K. Untuk itu, kami minta kepada wakil rakyat dan pemerintah Kabupaten Ciamis agar guru PAI lebih diprioritaskan menjadi P3K,” kata Asep Hermawan.
Asep menyebutkan hingga saat ini Kabupaten Ciamis masih kekurangan guru PAI. Di lain pihak, sejak beberapa tahun lalu, ada larangan mengangkat guru honorer. Kondisi tersebut, tentu sangat memberatkan bagi guru PAI.
Baca Juga: Setan Merah Berpeluang Dapat Kembali Cristiano Ronaldo, Real Madrid Mengincar Mbappe
Asep mengatakan keberadaan GTKHNK di dalamnnya guru PAI, sudah jelas dan terdaftar. Sebab setiap tahun ajaran baru selalu memperbarui data di sekolah tempat mengajar. Saat ini jumlah guru PAI di pendidikan dasar yang terdaftar sebanyak 409 orang.