Refly Harun Mengomentari Kabar Hoaks Kuota Haji

- 7 Juni 2021, 20:34 WIB
Refli Harun mengomentari soal kabar hoaks kuota haji yang tidak diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Refli Harun mengomentari soal kabar hoaks kuota haji yang tidak diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. /Instagram @momovele.id /

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut menjadi sorotan, selain soal harta kekayaan yang naik drastis 10 milyar selama enam bulan menjabat.

Gus Yaqut Cholil Qoumas, juga menjadi sorotan kabar hoax terkait kuota haji yang tidak diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Dikutif priangantimurnews.com dari akun Instagram Instagram @momovele.id menyebutkan, pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari soal kabar hoaks kuota haji yang tidak diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Wapres, Menaker, DPR RI Kunjungan Kerja ke Cipasung, Tasikmalaya, Berikut Rundown Acaranya

"Kemungkinan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan DPR dijerat hukum, lantaran berbohong soal tidak adanya kuota haji," katanya. Senin 7 Juni 2021.

Refly Harun pun menanggapi pernyataan pakar hukum, Ahmad Khozinuddin yang mengatakan bahwa Gus Yaqut dan DPR bisa dijerat hukum lantaran melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Wow Harta Gus Yaqut Menambah 10 Milyar

"Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun," demikian bunyi Pasal tersebut.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah