Undang-undang Cipta Kerja Dinilai Menyengsarakan Rakyat

- 30 Juni 2021, 06:50 WIB
   Poster UU Omnisbus Law Cipta Kerja bikin menyengsarakan rakyat
Poster UU Omnisbus Law Cipta Kerja bikin menyengsarakan rakyat /Instagram @bemui_official/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebelumnya UU Umnibus Law Cipta Kerja sempat menjadi polemik di berbagai kalangan.

Selain ramai diperbincangkan di berbagai kalangan akademisi, juga mengundang reaksi aksi besar besaran para aktivis yang tergabung pada organisasi mahasiswa.

Aksi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja itu selain dari organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jakarta juga di daerah salah satunya organisasi BEM, PMII, HMI Unsil, STIA, STAI dan lainnya.

Baca Juga: 40 Orang Jadi Korban Tenggelamnya KMP Yunicee, Berikut Nama-Nama Korbannya

Kontroversi UU Cipta Kerja pun diucapkan Presiden Republik Indonesia Jokowi dalam pidato pertamanya.

"Omnibus Law menuai banyak persoalan. Telah terjadi penolakan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat akibat kecacatan produk hukum ini baik secara formil maupun materiil," katanya dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @bemui_official 30 Juni 2021.

Ungkapnya, sejak tahun 2020, Aliansi BEM se-UI telah menanggapi draf yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap problematika RUU Cipta Kerja berupa Seri Kajian Kolaborasi Omnibus Law yang ditinjau dari berbagai klaster.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @bemui_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x