Pembaruan! Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) PKH Mei-Juni Rp600 Ditambah 10 kg Beras, Cair Juli ini

- 8 Juli 2021, 16:25 WIB
Penerima PKH dan BST
Penerima PKH dan BST /Kemensos RI / Instagram/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Sosial Tri Rismaharini umumkan pembaruan penerima bantuan sosial tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ditengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kementerian Sosial menambahkan bantuan uang tunai dengan beras.

Bantuan sosial tunai BST dan PKH sejumlah Rp600 ribu akan ditambahkan beras sebanyak 10kg.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos? Cek Daftar Penerima BLT UMKM Atau BPUM Rp1,2 Juta, Berikut Link dan langkah-langkahnya

Mensos Risama telah memastikan penerima bantuan sosial tunai BST dan PKH semuanya menerima tanpa ada pemotongan.

Selanjutnya beras 10 kg tersebut akan langsung disalurkan oleh Perum Bulog yang terjaring di seluruh wilayah di Indonesia.

Sebagaimana dilansir Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laman Kementerian Sosial pada Kamis, 8 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Segera! Bansos BST Rp300 Ribu Mei-Juni, Mensos Sebut Akan Cair Cash Rp600 Pada Pekan Ke 2 Juli 2021

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran. 

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandas Mensos.
 
Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Cair Juli 2021, Berikut Langkah Daftar dan Lengkap Persyaratannya

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Mensos.

Baca Juga: Pendaftaran Bansos PPKM Hoaks, Kemensos: BST yang Disalurkan Pemerintah

Sebelumnya Mensos menyampaikan bahwa Bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.  

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," pungkas Mensos.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah