"Saya lihat ada sikap pasrah, bagaimana terkait situasi. Sikap pasrah ini, saya kira perlu ditebus dengan cara pro aktif mengambil inisiatif memenuhi keinginan orangtua siswa yang ingin PTM," ujarnya.
Dikala PPKM Darurat ini yang memaksa institusi pendidikan di wilayah tersebut wajib melakukan PJJ.
Waktu ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan kebijakan PTM terbatas.
“Apakah begitu saja Kemendikbudristek menerima ini, PJJ akibat PPKM Darurat, mumpung sampai tanggal 20 Juli, cari lah terobosan yang melampaui sikap pasrah. Ini harus dicari solusinya,” ujarnya.***