PRIANGANTIMURNEWS - Upaya pemerintah menangani Pandemi Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat..
Setelah PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 - 20 Juli 2021 oleh pemerintah telah berhasil mengurangi kasus positif Covid-19.
Presiden Jokowi telah resmi perpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021, hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melakukan langkah pembukaan seluruh sektor ekonomi.
Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos BST Rp600 Ribu Sebanyak 5,9 Juta Dengan Menyiapkan Rp7,07 Triliun
"Perpanjangan hingga tanggal 25 Juli bukan karena sebab, berbagai upaya pemerintah telah dilakukan seperti memberikan berbagai macam jenis bantuan masyarakat atau bansos," kata Jokowi.
Menurutnya, keluhan masyarakat sudah dipikirkan pemerintah soal pembukaan sektor ekonomi untuk para pedagang dan pekerja harian.
Jokowi juga mengharapkan masyarakat sabar menghadapi pandemi ini, pemerintah akan terus berupaya untuk menangani kasus Covid-19.
Sebagaimana dilansir PRIANGANTIMURNEWS dari Pikiran Rakyat Tasikmalaya pada Rabu, 21 Juli 2021.