PRIANGANTIMURNEWS- Viral dalam sebuah video beredar oknum petugas sedang melakukan tindakan yang tidak terpuji bahkan bisa mencoreng nama baik Institusinya.
Untuk menyikapi hal tersebut Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan lima orang pelaku diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di gerbang pintu masuk Tol Keramasan Ogan Ilir, saat melaksanakan pengamanan dan penyekatan di Pos PPKM Pintu Tol.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIK mengatakan, pelakunya merupakan oknum satuan tugas (Satgas) PPKM Covid-19.
Baca Juga: Cegah Maraknya PHK, Kemnaker Siap Luncurkan BSU Bagi Pekerja
"Diketahui pelaku sebagai pegawai honorer di Kabupaten Ogan Ilir," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @infokomando Jumat 23 Juli 2021.
Menurutnya, aksi pungli yang dilakukan oleh sejumlah petugas PPKM Darirat direkam oleh sopir truk pengangkut barang sehingga viral di media sosial.
"Kelima pelaku itu yakni, Boediono (22), pegawai honorer BPBD, Apri Ridho (27), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir," katanya.
Baca Juga: Kenapa DNA Manusia Tidak Mudah Bermutasi, Ini Alasannya
Lanjutnya, lalu Nur Kholis (21), pegawai honorer Sat Pol PP Ogan Ilir, Heriyanto (39), pegawai honorer Dishub Ogan Ilir, dan M Nanda Putra (19), pegawai honorer Dishub Ogan Ilir.