Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Aksi Demonstrasi di Medsos Yang Menimbulkan Kerumunan

- 23 Juli 2021, 15:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS - Maraknya terjadi aksi masa yang mengundang kerumunan akibat pandemi tidak membuat berkurang kasus positif Covid-19.

Masyarakat yang ikut berkerumun melakukan aksi masa diimbau pihak kepolisian yang menimbulkan banyak kerumunan.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tidak mudah terhasut.

Baca Juga: Berbaik Hati di Tengah Pandemi, Cara Tamara Bleszynski Bantu Endorse Pelaku UMKM Dijanjikan Akan Dibeli

Aksi masa yang menyatakan unjuk rasa di Media Sosial pada tanggal 24 Juli 2021 telah ramai di media sosial.

Pasalnya hal tersebut berpotensi akan menimbulkan kerumunan dan menambah kasus Covid-19.

Sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengingat kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak.

Baca Juga: Cek Segera, Simak Penjelasan Bansos BLT, PKH dan Kartu Sembako Rp200 Hingga Rp3 Juta Rupiah

Adanya aksi demonstrasi akan berpotensi menciptakan kerumunan besar-besaran.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x