PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021, Jokowi Sebut Diterapkan di Seluruh Indonesia

- 25 Juli 2021, 19:34 WIB
Jokowi sedang menyampaikan keterangan terkait pemutusan PPKM mikro sebagai upaya terbaik penanganan Covid-19.
Jokowi sedang menyampaikan keterangan terkait pemutusan PPKM mikro sebagai upaya terbaik penanganan Covid-19. /YouTube Sekretariat Presiden/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Jokowi menyampaikan evaluasi PPKM level 4, 20 sampai 25 Juli 2021.

"Saya ucapkan terimakasih banyak untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah menjalankan PPPKM level," ucap Jokowi pada siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu 25 Juli 2021.

Melihat evaluasi PPKM Level 4 selama sepekan terakhir menurut Presiden Jokowi sudah sangat baik dilakukan.

Baca Juga: Rencana Pembelian Laptop Tablet Merah Putih Menteri Luhut, Susi Pudjiastuti: Berikan Uangnya untuk Bantuan

"Masyarakat perlu ingat bahayanya varian Delta Covid-19, jadi harus tetap waspada," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa PPKM Level akan diperpanjang terhitung tanggal 26 hingga 2 Agustus 2021.

Tambahannya, presiden Jokowi akan berlakukan secara bertahap pembukaan para pedagang kebutuhan sembako masyarakat.

Baca Juga: Lansia Terpapar Covid-19, Ini kata Dokter Tirta

Untuk lebih lanjutnya soal penerapan peraturan akan disampaikan oleh ketua PPKM Jawa-Bali Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Sektretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x