Kemenkes Telah Membayar Rp22,8 Triliun untuk Klaim Rumah Sakit Pelayanan Covid-19

- 26 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi pamflet dari Kemenkes yang menginformasikan pembayaran klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid 19
Ilustrasi pamflet dari Kemenkes yang menginformasikan pembayaran klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid 19 /Instagram @kemenkes_ri/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran atas klaim Rumah Sakit (RS) yang memberikan pelayanan Covid 19.

Hingga bulan Juli ini Kemenkes telah membayar klaim dari Rumah Sakit yang memberikan pelayanan Covid 19 sebanyak Rp22,8 triliun.

" Klaiman pembayaran RSU pelayanan Covid-19 Per 19 Juli, Kementerian Kesehatan telah membayarkan anggaran klaim RS Covid-19 sebanyak Rp 22,8 triliun," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenkes_ri Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Viral, Seorang Ayah Pelaku Pembacokan Izin ke Anaknya Pergi Kerja Saat Ditangkap Polisi

"Rp22,8 trliun dengan rincian Rp 14,7 triliun untuk bulan layanan Januari-Juni tahun 2021 dan Rp 8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret-Desember tahun 2020," ujar Menkes Budi Gunawan Sadikin.

Menurut Kemenkes pembayaran klaim tahun 2021 ini untuk 1.378 rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya.

Untuk tunggakan tahun 2020, pemerintah masih menerima tunggakan dari RS sebanyak Rp22 triliun, dengan rincian Rp 8,1 triliun sudah dibayarkan ke RS sementara Rp13,9 triliun masih terus berproses.

Baca Juga: Bupati Garut Resmi Buka MPLS Virtual SMP Negeri 1 Garut, Dihadiri 390 Peserta Didik

Percepat proses dispute, Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 provinsi di Indonesia.

"Tim ini yang akan membantu proses review terhadap klaim-klaim yang dispute. Selama mereka bekerja akan terus didampingi oleh Kementerian Kesehatan dan RS vertikal," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x