Kemenkes Telah Membayar Rp22,8 Triliun untuk Klaim Rumah Sakit Pelayanan Covid-19

- 26 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi pamflet dari Kemenkes yang menginformasikan pembayaran klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid 19
Ilustrasi pamflet dari Kemenkes yang menginformasikan pembayaran klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid 19 /Instagram @kemenkes_ri/

Dengan dibantu TKPD Provinsi, diharapkan proses klaim yang dispute bisa diselesaikan dalam kurun waktu 4 minggu.

Baca Juga: BST Diserahkan Langsung ke Warga, Wagub DKI Jakarta Ariza: Warga Tak Perlu Antre

Kemenkes juga mengimbau kepada rumah sakit supaya mempercepat proses input, agar bisa segera diverifikasi untuk kemudian dibayarkan.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah