Dengan dibantu TKPD Provinsi, diharapkan proses klaim yang dispute bisa diselesaikan dalam kurun waktu 4 minggu.
Baca Juga: BST Diserahkan Langsung ke Warga, Wagub DKI Jakarta Ariza: Warga Tak Perlu Antre
Kemenkes juga mengimbau kepada rumah sakit supaya mempercepat proses input, agar bisa segera diverifikasi untuk kemudian dibayarkan.***