Daftar Lengkap Daerah Level 3 dan 4 PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021

- 27 Juli 2021, 07:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengumumkan PPKM Level 4 Diperpanjang /Instagram.com/@jokowidodo/

PRIANGANTIMURNEWS-Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang status PPKM di seluruh Indonesia dengan menggunakan pendekatan asesmen (level 1-4) sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Berikut adalah daftar daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 25 tahun 2021 (UNDUH):

DKI Jakarta

Level  4

  1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
  2. Kota Administrasi Jakarta Barat,
  3. Kota Administrasi Jakarta  Timur, 
  4. Kota Administrasi Jakarta Selatan,
  5. Kota Administrasi Jakarta Utara dan
  6. Kota Administrasi Jakarta Pusat,

Banten 

Level 3

  1. Kabupaten Serang,
  2. Kabupaten Lebak,
  3. Kabupaten Pandeglang;

Level 4

  1. Kota Tangerang Selatan,
  2. Kota Tangerang,
  3. Kota Serang,
  4. Kabupaten
  5. Tangerang
  6. Kota Cilegon,

Jawa Barat

Level 3

  1. Kabupaten Sukabumi,
  2. Kabupaten Subang,
  3. Kabupaten Pangandaran,
  4. Kabupaten Majalengka,
  5. Kabupaten Kuningan,
  6. Kabupaten Indramayu,
  7. Kabupaten Garut,
  8. Kabupaten Cirebon,
  9. Kabupaten Cianjur,
  10. Kabupaten Ciamis,
  11. Kabupaten Tasikmalaya;

 Level  4 

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x