PRIANGANTIMURNEWS- Bagi penerima Bantuan Anak Sekolah yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sekarang untuk pengajuan Bantuan Anak Sekolah SD, SMP dan SMA jika tidak punya KIP bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan salurkan Bantuan Anak Sekolah untuk SD, SMP dan SMA bagi pelajar yang memiliki KIP.
Untuk itu, bagi pelajar yang tidak memiliki KIP bisa menggunakan KKS ataupun Surat Keterangan Tidak Mampu bisa diajukan ke desa setempat.
Baca Juga: Tidak Punya KIP? Masih Bisa Dapat Bantuan Anak Sekolah Rp 900 Ribu hingga Rp 2 Juta, Begini Caranya
Cara Daftar Bantuan Anak Sekolah Kemensos dan persyaratan lengkapnya.
Syarat utama penerima BLT Anak Sekolah bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada lembaga pendidikan.
1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.