PRIANGANTIMURNEWS- Syarat penting penerima Bantuan Anak Sekolah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apakah pelajar yang tidak mempunyai KIP masih bisa dapat Bantuan Anak Sekolah? Jelas bisa, simak caranya disini.
Sebagaimana diketahui bahwa Kemensos rencanakan akan membagikan Bantuan Anak Sekolah untuk SD, SMP dan SMA.
Nominal yang akan diberikan Bantuan Anak Sekolah untuk pelajar SD, SMP dan SMA totalnya 4,3 Juta rupiah.
Berikut rincian yang akan didapatkan penerima Bantuan Anak Sekolah SD, SMP dan SMA.
1. Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)