Syarat Penerima Bantuan Anak Sekolah Setara PKH dari Kemensos untuk Pelajar SD hingga SMA Total Rp 4,3 Juta

- 15 Agustus 2021, 11:11 WIB
Mau Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta? Perhatikan Syaratnya Berikut Ini.
Mau Dapat BLT Anak Sekolah 2021 Per Siswa Rp3,4 Juta? Perhatikan Syaratnya Berikut Ini. /Yulius Satria Wijaya/Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Sosial (Kemensos) RI salurkan Bantuan Anak Sekolah yang setara dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Mengingat perpanjangan PPKM Level 4, Kemensos akan membantu para pelajar terdampak Covid-19 dengan Bantuan Anak Sekolah.

Penerima Bantuan Anak Sekolah diperuntukkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kemensos rencanakan pencairan Bantuan Anak Sekolah SD, SMP dan SMA pada September 2021 dengan total Rp 4,3 juta rupiah.

Baca Juga: Segera Cair, BLT Anak Sekolah Rp 900 Ribu hingga Rp 2 Juta, Mengintip Syarat dan Cara Mendapatkannya

Rincian penerima Bantuan Anak Sekolah Kemensos untuk pelajar SD, SMP dan SMA.

1. Sekolah Dasar (SD)

Siswa SD akan mendapatkan BLT Anak Sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah