Dibuka, Pendaftaran Prakerja Gelombang 18, Segera Daftar dan Update Data Diri

- 15 Agustus 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja. Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Cara Buat Akun dan Hal-hal yang Mesti Disiapkan
Ilustrasi Kartu Prakerja. Pembuatan Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Cara Buat Akun dan Hal-hal yang Mesti Disiapkan /Prakerja.go.id

PRIANGANTIMURNEWS-Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera diluncurkan. Namun begitu, pendaftaran sudah dibuka dan calon peserta bisa mendaftar.

Sementara untuk calon peserta yang sudah terdaftar, diimbau untuk segera memperbarui (update) data diri.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," demikian pesan pengelola program melalui akun isntagram resmi @prakerja.go.id.

"Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18. #SiapDariSekarang," lanjut informasi tersebut.

Pemerintah resmi mengumumkan penambahan alokasi dana Perlindungan Sosial sebesar Rp 187,84 triliun dari sebelumnya Rp 153,86 triliun.

Di sampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, salah satu pos anggaran yang ditambah adalah program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk 8,4 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers virual akhir Juli lalu.

Baca Juga: Penerima Subsidi Upah/Subsidi Gaji/BSU Tidak Punya Rekening/Rekening Tidak Aktif? Tenang, Ini Solusi Kemnaker

Berapa Jumlah Insentif Prakerja?

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Penerima PKH, BST dan BPNT tanpa KTP!

Bagaimana Mendaftar Kartu Prakerja?

1. Kunjungi situs prakerja.go.id. Isi biodata pelamar dan selesaikan verifikasi identitas
2. Peserta mengikuti tes kemampuan dasar
3. Setelah mengisi tes kemampuan dasar, klik "gabung" untuk mendaftar
4. Jika lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi melalui SMS setelah penutupan gelombang
5. Pilih dan ikuti pelatihan yang disediakan
6. Berikan evaluasi dan penilaian atas pelatihan yang diikuti
7. Tunggu insentif ditransfer ke rekening/e-wallet peserta.

***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah