Setelah Ditetapkan Vonis 3 Tahun Penjara, Aktivis Anti Masker Banyuwangi Serang Hakim

- 19 Agustus 2021, 20:53 WIB
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi.
Tangkapan layar video Ketua Hakim ditendang oleh aktivis anti masker Banyuwangi. /Instagram @warungjurnalis/

PRIANGANTIMURNEWS- Bikin kaget ruang sidang, aktivis anti masker Banyuwangi serang hakim.

Penyerangan terhadap hakim yang memvonisnya dilakukan saat aktivis anti masker M Yunus resmi ditetapkan tersangka.

Aktivis Yunus diduga telah melakukan perbuatan yang melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE.

Sebagaimana dikutip PRIANGANTIMURNEWS dari Instagram @warungjurnalis pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Ketua Hakim Khamozaru Waruwu diserang saat membacakan vonis selesai.

Baca Juga: Info Kuota Prakerja Gelombang 18: Sebanyak 800 Ribu Orang Akan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

Aktivis anti masker tersebut terjerat 3 tahun penjara dengan kasus Kekarantinaan kesehatan dan UU ITE.

Usai pembacaan vonis selesai dibacakan Yunus berteriak sambil menghadap Ketua Hakim.

"Woooooyy," teriak Yunus sambil Loncat ke meja majelis hakim.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x