Ingat!, Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Ketika PPKM

- 4 September 2021, 12:14 WIB
ke pusat pembelanjaan harus memakai aplikasi PeduliLindungi.
ke pusat pembelanjaan harus memakai aplikasi PeduliLindungi. /

Pertama, Kegiatan sektor industri ekspor barang.

Kedua, sektor kritikal bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.

Ketiga, Kegaitan pada pusat pembelanjaan/mal/ pusat perdagangan.

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, Balap Kuda Derby 2021 Pangandaran Disiarkan Secara Live Lewat Kanal YouTube

Keempat, Pengunjung fasilitas umum.

Kelima, Pengunjung dan pelaku kegaitan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan wajib pakai Aplikasi PeduliLindungi PPKM Level 2.

Pertama, Kegiatan sektor indutri ekspor barang.

Kedua, Sektor krtitikal bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.

Ketiga, Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah