Keempat, Pengunjung di fasilitas olahraga.
Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara BS Jadi Tersangka
Kegiatan wajib pakai PeduliLindungi PPKM Level 3.
Pertama, Kegiatan sektor industri ekspor barang.
Kedua, Sektor kritikal bagi pegawai maupun pengunjung yang masuk.
Ketiga, Untuk wilayah Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul lakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan.
Itulah daftar kegiatan yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi ketika PPKM baik itu level 1, 2, dan 3.
Selain itu, tetap selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.***