PRIANGANTIMURNEWS- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah mulai adanya kelonggaran di seluruh daerah Indonesia.
Beberapa kegiatan dan juga fasilitas sudah mulai diperbolehkan untuk dikunjungi, namun tetap ada pembatasan.
Salah satu inovasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan meluncurkan aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk melacak dan menghentikan penyebaran virus Corona dalam berbagai kegiatan.
Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat yang wajib dipakai saat melakukan kegiatan-kegiatan ketika PPKM, mulai tanggal 07 September 2021.
Baca Juga: JPO Lenteng Agung Bisa Menggerakkan Perekonomian Warga
Lantas, kegiatan apa saja yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi ketika PPKM?
Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut daftar kegiatan yang wajib pakai aplikasi PeduliLindungi, yaitu:
Kegiatan wajib pakai Aplikasi PeduliLindungi PPKM Level 1.