Korban Tewas dari Kebakaran Penjara Lapas Tangerang Menjadi 44 Orang

- 9 September 2021, 21:49 WIB
Sebanyak tiga (3) jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sebanyak tiga (3) jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah diserahkan kepada pihak keluarga. /Kabar Banten/Dewi Agustini

PRIANGANTIMURNEWS- Korban tewas akibat kebakaran yang mengoyak penjara Lapas Tangerang Indonesia telah meningkat menjadi 44 orang, karena pihak berwenang berjanji untuk melihat apakah lebih banyak narapidana dapat menerima rehabilitasi untuk pelanggaran terkait narkoba untuk mengurangi kepadatan kronis dalam sistem penjara.

Kebakaran pada Rabu 8 September 2021 di lembaga pemasyarakatan di Tangerang, di pinggiran ibu kota Jakarta, terjadi di sebuah blok penjara yang menampung lebih dari tiga kali jumlah tahanan yang dirancang untuk menampungnya.

Fasilitas itu dibangun untuk 38 narapidana tetapi ada 122, sebagian besar dipenjara karena pelanggaran terkait narkoba, ditahan pada saat kebakaran, yang merupakan salah satu yang paling mematikan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Warga Desa Guranteng Kabupaten Tasikmalaya Divaksinasi

Korban tewas awal mencapai 41, tetapi tiga tahanan lagi yang menderita luka bakar parah meninggal semalam di rumah sakit, Rika Aprianti, seorang pejabat dari departemen penjara di Kementerian Kehakiman Indonesia mengatakan pada hari Kamis.

Kementerian mengatakan bahwa semua korban kebakaran, yang diduga polisi disebabkan oleh korsleting listrik, adalah narapidana.

Insiden tersebut telah memicu seruan bagi Indonesia untuk mempertimbangkan kembali undang-undang narkotika yang ketat, yang melihat tingginya jumlah narapidana yang dipenjara karena pelanggaran terkait narkoba, termasuk banyak yang merupakan pengguna kecil.

Mengunjungi lokasi kebakaran pada hari Rabu, Kepala Menteri Keamanan Indonesia Mahfud MD mengatakan bahwa dari 200.000 narapidana yang ditahan di seluruh negeri, lebih dari setengahnya dipenjara karena kejahatan terkait narkoba.

Baca Juga: KPI Batasi Sepul Jamil Tampil di Televisi

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: The Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah