Sebelumnya, tersangka Yd diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Semarang pada Rabu 1 September 2021 beberapa pekan lalu. Penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan salah satu korban.
Pelapor berinisial A, berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Pedurungan. Korban dan korban lainnya bermula berkenalan dengan tersangka melalui aplikasi online Tantan.
Baca Juga: Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 21 Terbaru
"Aplikasi Tantan ini sebenarnya untuk mencari jodoh,” katanya.
Di kala berkenalan, Yd selalu berganti ganti nama yang dipakai di aplikasi Tantan.
Nama samaran yang digunakan antara lain Reski, Ferizal, Helski, Roni, dan Jayadi.
Untuk meyakinkan para korban adalah para janda, Yd juga naik mobil hasil rental.
Yd juga mengaku sebagai karyawan di sebuah perusahaan ternama di bidang oli dan masih single.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Sinopsis Link Live Streaming Serial Film Little Mom di We TV
Yd dan para janda setelah intens berkomunikasi, kemudian korban diajak ketemuan.