PRIANGANTIMURNEWS- Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan protokol kesehatan di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan tersebut digelar di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu 12 September 2021.
Himbauan protokol kesehatan ini dilaksanakan personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Kegiatan ini dibawah kendali operasional Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Aep Saepudin, SH., M.H., dan sejumlah anggota Polsek Jajaran di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Kalapas Kelas llB Tasikmalaya Perkuat Pengetahuan Regu Pengamanan
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, himbauan ini sebagai upaya Polri pencegahan penyebaran virus corona. Selain itu juga mengingatkan dan menyadarkan masyarakat bahwa situasi Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.
"Himbauan ini kami lakukan agar wisatawan bisa mentaati dan menerapkan protokol kesehatan 5M dan paling utama yakni memakai masker. Sehingga nantinya masyarakat dapat merasa nyaman dan aman menikmati liburan di Pantai Pangndaran dan tidak menimbulkan klaster penyebaran virus corona," katanya.
Baca Juga: TOP 10 Besar Rating Sinetron dan TV Per Sabtu 11 September 2021, RCTI Unggul di Posisi Pertama
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mobile oleh personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Selama kegiatan situasi dan kondisi pantai cukup ramai dan tidak ada indikasi gangguan Kamtibmas.***