Refly Harun Meragukan Sikap PT Sentul City Tbk

- 18 September 2021, 08:48 WIB
Instagram @rockygerungfans  Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT. Sentul City Tbk
Instagram @rockygerungfans Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT. Sentul City Tbk /Tangkap layar youtube.com/Refly Harun

PRIANGANTIMURNEWS - Polemik antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk mendapat sorotan dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Ia merasa janggal dengan sikap yang ditunjukkan PT Sentul City Tbk.

Menurutnya, PT Sentul City mengaku mempunyai sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas kediaman yang ditempati Rocky Gerung.

Baca Juga: Alasan Anda Selalu Gagal Verifikasi BLT Penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Kemnaker, Ini Jawabannya

Padahal, PT Sentul City sendiri tidak mempunyai bangunan. "PT Sentul City sendiri tak mempunyai bangunan," kata, Refly dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @rockygerungfans Sabtu 18 September 2021.

Kata Refly, yang jadi masalah adalah ada seorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan, tapi bangunannya tak ada.

Kalau memiliki sertifikat hak guna bangunan, setidaknya bisa membangun sesuatu yang diinginkan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari ini Sabtu, 18 September 2021, Ada Mega Bollywood dan Sinema Spesial Siap Tayang

Lagi pula kata Refly, Rocky menempati lahan itu menjadi tempat tinggalnya sudah puluhan tahun.

"Rocky telah menempati lahan yang selama ini sudah menjadi tempat tinggalnya itu dengan peralihan yang sah melalui penggarap," kata Refly.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @rockygerungfans


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x