Diskon Pajak PPNBM Diperpanjang Hingga Desember 2021

- 21 September 2021, 08:24 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati perpanjang diskon pajak PPnBM
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati perpanjang diskon pajak PPnBM /Instagram @smindrawati/

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menku RI) Sri Mulyani Indarwati kembali memperpanjang diskon pajak Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor diperpanjang hingga Desember 2021.

"Diskon pajak PPnBM di perpanjang hingga Desember 2021. Segera manfaatkan dan tujuan utanya dukung pemulihan ekonomi nasional," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram resmi @smindrawati Selasa 21 September 2021.

Kata Menku Sri Mulyani, kebijakan diskon pajak telah direspons positif oleh masyarakat dan produsen.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 900 Hingga Rp 2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

"Setelah diberlakukan diskon pajak PPnBM tercatat mulai Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel tumbuh 38,5 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Sri Mulyani.

Lanjut Menkeu para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi.

"Tahukah? Peningkatan sisi produksi ini memiliki dampak positif yang sangat penting, yaitu menjaga tingkat penyerapan tenaga kerja," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Langkah Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 dan 4, Simak Persyaratan dan 8 Golongan Haram Menerima Bansos

Kebijakan Menku yang sebelumnya pun di terapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat kembali meluncurkan program tripel untung bagi para pemilik kendaraan roda dua mau pun roda empat yang wajib pajak.

Program ini diluncurkan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang wajib pajak. Bagi masyarakat wajib pajak yang mau menikmati program tripel untung silahka datang ke Kantor Samsat Kota Tasikmalaya di Jalan Djuanda Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x