Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 900 Hingga Rp 2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 21 September 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Sosial bagikan bantuan langsung tunai BLT anak sekolah terdampak Covid-19.

Bagi kalian yang mempunyai anak atau mengetahui informasi ini, BLT anak sekolah diberikan untuk tingkatan SD, SMP dan SMA.

BLT anak sekolah ini hampir sama dengan Program Keluarga Harapan atau termasuk penyaluran PKH.

Baca Juga: Langkah Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3 dan 4, Simak Persyaratan dan 8 Golongan Haram Menerima Bansos

Selain BLT anak sekolah, bantuan ini juga diperuntukkan bagi ibu hamil, lansia dan berkebutuhan khusus.

Sebelum mengetahui langkah pendaftaran ataupun cek penerima BLT UMKM.

Simak syarat yang harus dipenuhi penerima BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA.

Bagi penerima BLT anak sekolah, salah satu syarat pentingnya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BLT anak sekolah direncanakan bakalan cair September hingga Oktober 2021 bagi siswa SD, SMP dan SMA.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x