4. Bagi siswa yang tidak memiliki KIP bisa tetap mendapatkan BLT anak sekolah dengan cara mendaftarkan diri dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW setempat atau kelurahan setempat sebelum mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.
Untuk mengetahui sebagai penerima BLT anak sekolah atau tidak klik link dibawah ini
Isi kolom yang kosong dengan jujur dan benar.
link KLIK DISINI CEK BLT ANAK SEKOLAH dengan memasukkan nama serta alamat lengkap.***