Cek Penerima BLT Anak Sekolah Rp 900 Hingga Rp 2 Juta, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 21 September 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi BLT Anak Sekolah.
Ilustrasi BLT Anak Sekolah. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Untuk Bank BRI di eform.bri.co.id, Ikuti Langkah Ini Cair September 2021

Rincian uang yang diterima BLT Anak Sekolah SD hingga SMA.

1.  Sekolah Dasar (SD)
Siswa SD akan mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp 900 ribu per tahun.

2.  Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bagi siswa SMP akan mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp 1,4 juta per tahun.

3.  Siswa Menengah Atas (SMA)
Sedangkan untuk siswa SMA akan menerima BLT anak sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Kemnaker Rp 1 Juta, Siapkan KK dan KTP Berikut Linknya

Syarat penerima BLT anak sekolah

1. Siswa penerima BLT memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa tersebut terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.

3. Siswa tersebut terdaftar di Data Pokok Pendidikan pada lembaga pendidikan masing-masing.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah