Menkeu RI Sri Mulyani Tambah Anggaran PEN Dalam APBN, Salurkan Bantuan

- 22 Juli 2021, 11:46 WIB
Warga mendapat perlindungan sosial dari pemerintah.
Warga mendapat perlindungan sosial dari pemerintah. /Instagram @smindrawati

PRIANGANTIMURNEWS- Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI) menyebut dalam merespon dinamika pandemi Covid-19, serta mendukung PPKM Darurat, Pemerintah terus berupaya memperkuat kondisi masyarakat yang sulit dalam menghadapi pandemi saat ini.

"Melalui penambahan alokasi anggaran PEN dalam APBN. Pemerintah terus berupaya untuk melindungi dan mengurangi beban masyarakat selama pembatasan PPKM Darurat," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Kamis 22 Juli 2021.

Kata, Menku, salah satu bentuk riil manfaat APBN dalam perlindungan sosial adalah melalui pemberian bantalan sosial dalam bentuk program keluarga harapan dan program kartu sembako, dimana untuk kartu sembako tersebut sudah termasuk dua bulan tambahan alokasi pada bulan Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Orang Asing, Kecuali Lima Bidang Tak Boleh Masuk ke Indonesia Permenkumham No 27 TA 2021

"Di sisi lain, APBN juga bersifat responsif dalam mendengar kondisi masyarakat di daerah dengan menambah alokasi kartu sembako PPKM berdasarkan usulan dari pemda," kata, Sri Mulyani

Katanya, APBN juga masih terus menyalurkan bantuan sosial tunai yang sudah diberikan sejak tahun 2020.

"Selain bantalan sosial, APBN juga memberikan bantuan dalam bentuk bantuan beras Bulog dan melanjutkan pemberian diskon listrik untuk meringankan beban masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari sisi penyediaan lapangan kerja, program prakerja juga telah ditambah alokasinya.

Tidak hanya di level pemerintah pusat, dukungan perlindungan sosial juga diberikan melalui transfer ke daerah dalam bentuk BLT desa bagi 8 juta penerima dengan total anggaran Rp28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x